Pembahasan Input Rancangan Awal Renja Bappeda Tahun 2025 Pada Aplikasi SIPD-RI

Pembahasan Input Rancangan Awal Renja Bappeda Tahun 2025 Pada Aplikasi SIPD-RI Yang Dilaksanakan pada Hari Selasa, 23 Januari 2024 di Aula Bappeda II.

Dalam Pembahasan ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang serta dihadiri oleh Kepala Bidang, Kasubag/ Ketua Tim Kerja, Fungsional Perencana, Fungsional Umum di Lingkungan Bappeda Kabupaten Karawang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Tata Cara Perubahan (RPJPD), Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 900.1.12/115/PPE Tanggal 15 Januari 2024 Perihal Pemberitahuan Jadwal Input Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025.Tujuan Dari Pembahasan Menjelaskan serta Menyepakati target kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang tahun 2025.

Share this Post