Focus Group Discussion terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Penggunaan DBH CHT
Focus Group Discussion terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Penggunaan DBH CHT yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Februari 2024 di Hotel di Kota Bandung.
Dalam Pelaksanaannya dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten/Kota, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Tujuan dari pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan penggunaan DBH CHT mengacu pada PMK No.215/PMK.07/2021 pasal 11 ayat (4) dan (5) bahwa anggaran DBHCHT dapat dialokasikan untuk kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah antara lain mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Harapannya Melalui Penggunaan DBH CHT merupakan salah satu strategi tercapainya sasaran Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim".