Sosialisasi Komisi Irigasi Kabupaten Karawang
Sosialisasi Komisi Irigasi Kabupaten Karawang hari Kamis, 7 Desember 2023 di Brits Hotel Karawang
Dalam Acara ini mengundang Pengurus Sekretarian Komisi irigasi, Team Leader IDPIM Pusat, IDPIM regional Jabar, PDAM, PJT II dan kelompok masyarakat pengguna air (P3A/GP3A/IP3A, dan Poklina) dalam lingkup Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Karawang.
Tujuannya ini Dalam rangka mewujudkan pengelolaan sistem irigasi yang efektif dan efisien serta bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi petani dan pengguna air lainnya di Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Karawang.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan Komisi Irigasi melalui SK Bupati Karawang Nomor 130.02/Kep.389-Huk/2023 tentang Komisi Irigasi Kabupaten Karawang, yang mengacu pada (PermenPUPR No 17 Tahun 2015) Komisi irigasi kabupaten/kota adalah sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah kabupaten/kota, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan wakil pengguna jaringan irigasi pada kabupaten/kota.
"Dengan adanya Komisi Irigasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para kelompok masyarakat pengguna air yang berada di sekitar Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten Karawang untuk dapat segera menangani permasalahan-permasalahan yang terkait irigasi sedini mungkin. Dalam pelaksanaannya diperlukan sinergitas antar pengurus dan anggota dalam melaksanakan tugas dan fungsi komisi irigasi.