Rapat Pembahasan Kajian Tahun 2024 dan Mekanisme Swakelola
Rapat Pembahasan Kajian Tahun 2024 dan Mekanisme Swakelola
Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Karawang melaksanakan kegiatan rapat pembahasan kajian tahun 2024 serta mekanisme mengenai swakelola pada hari jumat 2 Februari 2024 di Aula II Bappeda Karawang
Rapat ini menghadirkan dari Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang, serta para Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan dan Bidang PPEPD di lingkup Bappeda Karawang.
Maksud dan tujuan dari rapat pembahasan ini adalah untuk menyelaraskan mekanisme tipe swakeloka pada kajian-kajian yang akan dilakukan Tahun 2024 berdasarkan Peraturan LKPP nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola dan Peraturan LKPP nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Hal ini perlu dilakukan dengan harapan guna mencapai kesesuaian mekanisme pada tiap-tiap kajian yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendorong kemajuan Kabupaten Karawang.