Kegiatan Persiapan penyusunan Renja 2025, Penyusunan Cascading th 2024 serta Penyusunan Croscutting Program Prioritas th 2024 bagi Perangkat Daerah ampuan Bidang PSDA

Kegiatan Persiapan penyusunan Renja 2025, Penyusunan Cascading th 2024 serta Penyusunan Croscutting Program Prioritas th 2024 bagi Perangkat Daerah ampuan Bidang PSDA yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 18 Januari 2024 di Aula Bappeda II.

Tujuan dari kegiatan Persiapan penyusunan Renja 2025, Penyusunan Cascading th 2024 serta Penyusunan Croscutting Program Prioritas th 2024 Atas Dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 terkait Perencanaan Pembangunan Daerah. maka Bappeda sebagai instansi Perencanaan Pembangunan memiliki tugas dan fungsi Menggampu perangkat daerah dalam penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah dalam hal ini ampuan Bidang Perekonomian dan SDA Tahun 2025, untuk itu perlu dilakukan Koordinasi dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah dalam hal ini ampuan Bidang Perekonomian dan SDA Tahun 2025.

"Output dari pertemuan ini adalah tersusunnya Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Bidang PSDA 2025 sesuai dengan ketentuan. Selain itu sesuai dalam pertemuan ini juga di lakukan koordinasi terkait dengan PermenPAN RB nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja, maka Perencanaan harus selaras dengan Kinerja yang harus di susun dalam Cascading 2024 oleh masing-masing Perangkat Daerah Ampuan Bidang PSDA."

Share this Post